Freemason adalah sebuah organisasi persaudaraan internasional yang memiliki sejarah yang panjang dan misterius. Organisasi ini didirikan pada awal abad ke-18 di Inggris, dan kini memiliki anggota yang tersebar di seluruh dunia.
Freemason dikenal karena ritual-ritual rahasia dan simbol-simbolnya yang misterius. Namun, organisasi ini mengklaim bahwa tujuan utamanya adalah untuk mempromosikan persahabatan, moralitas, dan amal.
Freemason telah menjadi subyek dari banyak teori konspirasi selama bertahun-tahun. Beberapa orang percaya bahwa Freemason adalah sebuah organisasi rahasia yang mengendalikan dunia. Namun, tidak ada bukti yang mendukung teori-teori konspirasi ini.
Freemason telah memainkan peran penting dalam sejarah dunia. Beberapa anggota Freemason yang terkenal antara lain George Washington, Winston Churchill, dan Henry Ford.
Saat ini, Freemason memiliki sekitar 6 juta anggota di seluruh dunia. Organisasi ini terbuka untuk pria dari semua agama dan ras. Namun, untuk menjadi anggota Freemason, seseorang harus diundang oleh anggota lain.
Meskipun Freemason adalah sebuah organisasi rahasia, namun informasi tentang organisasi ini dapat diperoleh dari berbagai sumber, termasuk situs web resmi Freemason dan buku-buku tentang sejarah Freemason.
Situs resmi Freemason
Situs web resmi Freemason adalah BeaFreemason.org. Situs web ini dikelola oleh Grand Lodge of England, yang merupakan organisasi Freemason yang terbesar di dunia.
Situs web ini menyediakan informasi tentang sejarah, tujuan, dan kegiatan Freemason. Situs web ini juga menyediakan informasi tentang bagaimana menjadi anggota Freemason.
Berikut adalah tautan ke situs web resmi Freemason:
- BeaFreemason.org (situs web resmi Freemason)
- Grand Lodge of England (situs web resmi Grand Lodge of England)
Selain situs web resmi Freemason, ada juga beberapa situs web lain yang menyediakan informasi tentang Freemason. Situs web-situs ini biasanya dikelola oleh anggota Freemason atau oleh orang-orang yang tertarik dengan Freemason.
Berikut adalah beberapa situs web lain yang menyediakan informasi tentang Freemason:
- The Masonic Trowel
- The Masonic Library
- The Masonic Roundtable
Perlu dicatat bahwa Freemason adalah sebuah organisasi rahasia. Oleh karena itu, ada beberapa informasi tentang Freemason yang tidak tersedia untuk umum.
Orang Indonesia yang menjadi anggota Freemason
Ada beberapa orang Indonesia yang menjadi anggota Freemason. Namun, jumlahnya tidak banyak dan identitas mereka sebagian besar dirahasiakan.
Beberapa orang Indonesia yang diketahui pernah menjadi anggota Freemason antara lain:
- Raden Saleh (pelukis)
- Radjiman Wediodiningrat (Ketua BPUPKI)
- Raden Atmadi Wreksoatmodjo (ilmuwan)
- Soemitro Kolopaking Poerbonegoro (bupati Banjarnegara)
Freemason pernah menjadi organisasi yang cukup berpengaruh di Indonesia pada masa kolonial Belanda. Namun, pengaruhnya menurun setelah Indonesia merdeka.
Pada tahun 1962, pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan yang melarang aktivitas Freemason. Namun, peraturan ini tidak ditegakkan secara ketat.
Saat ini, Freemason masih ada di Indonesia, tetapi aktivitasnya sangat terbatas. Anggotanya sebagian besar adalah ekspatriat dan orang-orang keturunan Eropa.
Perlu dicatat bahwa Freemason adalah organisasi rahasia. Oleh karena itu, informasi tentang jumlah anggota Freemason di Indonesia dan identitas mereka sangat sulit didapat.
Indonesia melarang aktivitas Freemason
Aturan yang melarang aktivitas Freemason adalah Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1962 tentang Pembubaran Organisasi Freemason dan Organisasi-Organisasi Kemasyarakatan Lainnya yang Bersifat Subversif. Instruksi ini dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 13 Maret 1962.
Instruksi ini berisi larangan terhadap aktivitas Freemason dan organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya yang bersifat subversif. Freemason dianggap sebagai organisasi yang bersifat subversif karena dianggap sebagai organisasi yang rahasia dan tidak sesuai dengan Pancasila.
Instruksi ini juga melarang anggota TNI dan Polri menjadi anggota Freemason.
Aturan ini tidak ditegakkan secara ketat. Namun, Freemason tetap tidak dapat melakukan aktivitas secara terbuka di Indonesia.
Berikut adalah isi lengkap Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1962:
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
INSTRUKSI
Nomor 12 Tahun 1962
TENTANG
PEMBUBARAN ORGANISASI FREEMASON DAN ORGANISASI-ORGANISASI KEMASYARAKATAN LAINNYA YANG BERSIFAT SUBVERSIF
Presiden Republik Indonesia,
Menimbang:
a. Bahwa organisasi Freemason dan organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya yang bersifat subversif telah nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
b. Bahwa untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjamin keselamatan bangsa dan negara, perlu diambil tindakan-tindakan tegas terhadap organisasi-organisasi tersebut;
c. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan tersebut, dipandang perlu mengeluarkan Instruksi;
Mengingat:
Undang-undang Dasar 1945;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
INSTRUKSI
TENTANG
PEMBUBARAN ORGANISASI FREEMASON DAN ORGANISASI-ORGANISASI KEMASYARAKATAN LAINNYA YANG BERSIFAT SUBVERSIF
Pasal 1
(1) Organisasi Freemason dan organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya yang bersifat subversif dinyatakan dibubarkan.
(2) Organisasi-organisasi tersebut dilarang melakukan kegiatannya dalam bentuk dan cara apapun.
Pasal 2
(1) Anggota TNI dan Polri dilarang menjadi anggota organisasi Freemason dan organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya yang bersifat subversif.
(2) Anggota TNI dan Polri yang menjadi anggota organisasi Freemason dan organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya yang bersifat subversif dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 3
(1) Pelaksanaan Instruksi ini dilakukan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab di bidang keamanan.
(2) Menteri/Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab di bidang keamanan dapat memberikan petunjuk dan bimbingan kepada instansi-instansi terkait untuk melaksanakan Instruksi ini.
Pasal 4
Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 13 Maret 1962
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SOEKARNO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 13 Maret 1962
MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
SUBANDRIO